Senin, 05 Oktober 2026
08:57 WIB
TERKINI
Lampung Musim Hujan Lampung 2026/2027: BMKG Prediksi Puncak Januari, Awalnya Mundur Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 4 Oktober 2026: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan Ringan Hukum Pakar Hukum Unila: Objektivitas Fakta Krusial dalam Kasus Diksar Mahepel Lampung Waspada! 406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Dua Kabupaten Paling Rawan Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah, Buyback Ikut Turun Rp5.000 Hukum Ratusan Keluarga di Lampung Timur Bersatu Lawan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Regional Laskar Antasari Tundukkan Mahesa Jenar dalam Laga Sengit Liga 1 Regional Barito Putera Raih Kemenangan Krusial atas PSS Sleman Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya Lampung Musim Hujan Lampung 2026/2027: BMKG Prediksi Puncak Januari, Awalnya Mundur Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 4 Oktober 2026: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan Ringan Hukum Pakar Hukum Unila: Objektivitas Fakta Krusial dalam Kasus Diksar Mahepel Lampung Waspada! 406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Dua Kabupaten Paling Rawan Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah, Buyback Ikut Turun Rp5.000 Hukum Ratusan Keluarga di Lampung Timur Bersatu Lawan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Regional Laskar Antasari Tundukkan Mahesa Jenar dalam Laga Sengit Liga 1 Regional Barito Putera Raih Kemenangan Krusial atas PSS Sleman Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya

Ad hoc

Frasa Latin yang berarti solusi yang dimaksudkan untuk mengatasi satu masalah atau tugas tertentu

Bagikan:

Ad hoc adalah sebuah istilah dari bahasa Latin yang populer dipakai dalam bidang keorganisasian atau penelitian. Istilah ini memiliki arti "dibentuk atau dimaksudkan untuk salah satu tujuan saja" atau sesuatu yang "diimprovisasi".[1] Contoh: "Komisi ad hoc DPR".

Ad hoc adalah menerangkan suatu panitia/organisasi yang dibentuk untuk jangka waktu tertentu dalam rangka menjalankan atau melaksanakan program khusus. Panitia ad hoc biasanya dibentuk untuk mempersiapkan pendirian suatu badan atau organisasi yang sangat memerlukan penanganan panitia khusus tadi. Mungkin juga panitia khusus ini dibentuk untuk segera menyelesaikan suatu masalah yang ada dalam suatu organisasi atau suatu persidangan. Misalnya, sebelum terbentuknya ASEAN (1967), dibentuk panitia khusus yang tugasnya antara lain mempersiapkan dan merencanakan suatu bentuk kerja sama antar negara di kawasan Asia Tenggara non- komunis dibidang ekonomi dan kebudayaan.

Melalui persiapan dan rencana yang telah dikerjakan oleh panitia khusus (ad hoc committee) ini, terbentuklah ASEAN seperti sekarang ini. Di dalam ketatanegaraan RI, dikenal pula Panitia Ad Hoc MPR yang dibentuk oleh Badan Pekerja MPR (BP MPR); tugasnya membantu memecahkan berbagai masalah yang berkaitan dengan Ketetapan-ketetapan MPR. Keanggotaan Panitia Ad Hoc MPR ini diusahakan sejauh mungkin mencerminkan fraksi-fraksi majelis agar kelompok-kelompok atau kekuatan-kekuatan sosial politik yang ada terwakili, sehingga MPR sebagai wakil rakyat tampak pula dalam panitia ini, meskipun susunannya tidak terikat oleh perimbangan jumlah anggota fraksi dalam majelis. Selama ini dikenal dua Panitia Ad Hoc, yakni Panitia Ad Hoc I yang membahas rancangan Ketetapan tentang GBHN, dan Panitia Ad Hoc II yang membahas rancangan Ketetapan non GBHN. Namun demikian tidak berarti bahwa dengan pembentukan Panitia Ad Hoc ini, perbedaan ataupun masalah yang berkaitan dengan Ketetapan MPR telah selesai.

Referensi

  1. ↑ Suharsono, Fienso (2010), Kamus Hukum (PDF), Vandetta Publishing, hlm. 5

Lihat pula

Ikon rintisan

Artikel bertopik bahasa ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan