Selasa, 03 November 2026
11:22 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare

Abcandra Muhammad Akbar

Seorang politisi Indonesia yang sejak 1 Oktober 2024 menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dari Sulawesi Tengah.

Bagikan:
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia.
Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Artikel ini membutuhkan lebih banyak rujukan. Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus.
Cari sumber: "Abcandra Muhammad Akbar" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
(April 2025)
Abcandra Muhammad Akbar Supratman, S.H.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Mulai menjabat
3 Oktober 2024
PendahuluFadel Muhammad
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia untuk Sulawesi Tengah
Mulai menjabat
1 Oktober 2024
Mayoritas181.655 (2024)
Informasi pribadi
Lahir1 Oktober 1998 (umur 28)
Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia
Partai politik  Independen
Orang tua
PendidikanUniversitas Trisakti (S.H.)

Abcandra Muhammad Akbar Supratman (lahir 1 Oktober 1998) adalah seorang politikus Indonesia yang sejak 1 Oktober 2024 menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dari Sulawesi Tengah. Dua hari kemudian, ia juga mulai menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dari Kelompok DPD. Berusia 26 tahun saat dilantik, ia menjadi pimpinan MPR termuda dalam sejarah. Ia adalah putra sulung politikus Partai Gerindra yang sedang menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas.[1]

Sejarah elektoral

Pemilu Lembaga legislatif Daerah pemilihan Perolehan suara Hasil
2024 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Sulawesi Tengah 181.655 checkY Terpilih

Rujukan

  1. ↑ Irfan Kamil (3 Oktober 2024). Icha Rastika (ed.). "Profil Abcandra Muhammad Akbar, Anak Menkumham yang Jadi Pimpinan MPR". Kompas.com. Diakses tanggal 3 Oktober 2024.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan